Thursday, August 29, 2013
MABICAB
12:11 AM
No comments
MAJELIS PEMBIMBING CABANG
Umum
- Gerakan Pramuka mempunyai tugas pokok melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah yang melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah dengan tujuan:
- Membentuk kader bangsa dan sekaligus kader pembangunan yang beriman dan bertakwa serta berwawasan ilmu pengetahuan dan teknologi.
- Membentuk sikap dan perilaku positif, menguasai keterampilan dan kecakapan serta memiliki ketahanan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik sehingga menjadi manusia yang berkepribadian Indonesia, yang percaya kepada kemampuan sendiri, sanggup dan mampu membangun dirinya sendiri serta bersama- sama bertanggungjawab atas pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
- Untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Gerakan Pramuka, setiap gugusdepan, satuan karya dan kwartir membentuk Majelis Pembimbing yang berunsurkan tokoh pemerintah dan masyarakat yang mampu memberikan bimbingan, bantuan, konsultasi dan menjalin kerjasama dengan pihak-pihak lain.
- Kedudukan Majelis Pembimbing cukup strategis dalam memberikan kontribusinya kepada jajaran Gerakan Pramuka, sehingga perlu diberdayakan secara optimal.
Maksud dan Tujuan
- Maksud dari petunjuk penyelenggaraan ini adalah memberikan suatu pedoman kepada gudep, satuan dan kwartir tentang hal-hal yang berkaitan dengan Majelis Pembimbing.
- Tujuan petunjuk penyelenggaraan ini adalah agar semua Mejelis Pembimbing dapat memahami tugas dan fungsinya sehingga mampu berperan aktif dalam memberikan bantuan kepada gudep, satuan dan kwartirnya.
Pengertian
Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka, untuk selanjutnya disebut Mabi adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan, bantuan moril, organisatoris, material dan finansial, serta konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan.TUGAS POKOK, FUNGSI
Tugas pokok
Tugas Pokok Mabi adalah memberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moral, organisatoris, materiil, finansial dan konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan:- Kata-kata “memberi bimbingan” yang dimaksud di atas mengandung makna memberi arahan, saran, nasehat, dan dukungan moral.
- Kata-kata “memberi bantuan” yang dimaksud di atas mengandung makna membuka jalan, mengusahakan kesempatan, fasilitas, dana serta memberi peluang agar Gerakan Pramuka mendapat akses untuk memperoleh bantuan dari pemerintah dan masyarakat.
- Kata-kata “konsultasi” yang dimaksud di atas mengandung makna bahwa gudep, satuan, dan kwartir dapat berkonsultasi mengenai permasalahan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan citra Gerakan Pramuka.
Fungsi
Fungsi Mabi adalah memberi bimbingan, bantuan konsultasi kepada gudep, satuan dan kwartir yang bersangkutan agar dapat:- Memecahkan masalah-masalah moral, mental, dan psikologis.
- Memecahkan masalah-masalah organisatoris, termasuk meningkatkan jumlah dan mutu anggota Gerakan Pramuka.
- Memecahkan masalah-masalah material, termasuk usaha memperoleh fasilitas, dana dan sarana.
- Menjalankan segenap usaha yang berkaitan dengan masalah-masalah finansial, terutama usaha untuk mengumpulkan dana, agar dapat memperoleh subsidi dan pemberian lain dari masyarakat yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
- Menyampaikan aspirasi masyarakat untuk pengembangan pendidikan Gerakan Pramuka
PROFIL KWARCAB
12:11 AM
No comments
PENGANTAR
Kwartir
Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Probolinggo memanjatkan puji Syukur
Alhamdulillah karena Ridlo Allah SWT semata, kerjasama yang baik, tulus, ikhlas
serta dukungan semua jajaran dalam menjalankan organisasi yang merupakan amanah
dapat memberi warna perkembangan Visi dan Misi Gerakan Pramuka Kabupaten
Probolinggo.
Selaras
dengan hasil Muscab tahun 2009 dalam masa bakti 2009 – 2014 Pembinaan dan
Pengembangan Gerakan Pramuka dilakukan dengan pokok :
- Pembinaan Bidang Binamuda
- Pembinaan Bidang Binawasa
- Pembinaan Bidang Keuangan, Usaha, Sarana dan Prasarana
- Pembinaan Bidang Pengabdian Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat
- Pembinaan Bidang Organisasi dan Hukum
Kebijakan pelaksanaan program
ditetapkan dengan :
- Melaksanakan program Nasional melalui Revitalisasi Gerakan Pramuka;
- Melaksanakan secara tepat waktu penyusunan program prioritas melalui Rapat Kerja Cabang yang akan dilakukan setiap tahun anggaran sehingga tersusun rencana program tahunan yang bisa mencakup semua bidang dengan kegiatan menarik dan diminati;
- Menumbuh kembangkan koordinasi dengan jajaran Pengurus Kwarcab dan Kwarran dari Gugusdepan;
- Mengembangan potensi pembina, untuk lebih berkualitas dan seimbang dengan jumlah peserta didik dan mengupayakan fasilitas lembaga Cadika sebagai sarana Pendidikan Kader Pembina Mahir;
- Memotivasi pemantapan organisasi, manajemen dan kwalitas sumber daya manusia.
Dengan tetap
memperkokoh semangat kerja dalam pelaksanaan program kerja dan evaluasi
terhadap program yang dilaksanakan pasti ada kekurangan, melalui profil ini
mohon saran, koreksi membangun untuk penyempurnaan pelaksanaan program kedepan.
PROFIL
KWARTIR CABANG
GERAKAN PRAMUKA
KABUPATEN PROBOLINGGO
1. LOKASI : KABUPATEN
PROBOLINGGO PROPINSI
JAWA TIMUR
2. ALAMAT KANTOR
: DESA PABEAN KECAMATAN DRINGU
3. JAJARAN ORGANISASI
TERDIRI
: 24 KWARTIR RANTING (24 KECAMATAN) 1.143 GUGUSDEPAN (SK TERBARU KWARCAB TH. 2009) DARI 325 DESA, 5 KELURAHAN
4. JUMLAH ANGGOTA MUDA/WASA :
SIAGA PA : 11.435 SIAGA
PI : 22.867
GALANG PA : 17.177 GALANG
PI : 22.616
TEGAK PA :
5.722 TEGAK PI :
5.719
DEGA PA : 86 DEGA
PI : 82
PEMBINA PA : 1.315 PEMBINA
PI :
506
PELATIH PA :
15 PELATIH PI :
5
JUMLAH PA : 35.750
JUMLAH PI : 51.795
JUMLAH TERSEBUT TERMASUK ANGGOTA
PRAMUKA
LUAR BIASA DARI PRAMUKA
SIAGA,PENGGLANG,PENEGAK
5. JUMLAH PENGURUS KWARCAB : 38 ORANG
6. JUMLAH PENGURUS MABICAB : 22 ORANG
7. JUMLAH SATUAN KARYA :
8 SAKA (AKTIF)
8. FASILITAS PENDUKUNG
A.
BUMI
PERKEMAHAN : DESA
LUMBANG KECAMATAN LUMBANG MILIK PERHUTANI.
SESUAI SURAT PERUM PERHUTANI UNIT II JAWA TIMUR(BIRO
PERENCANAAN) NOMOR : 882/I/6/Bph/ Tanggal 18 MARET 1978 PERIHAL IJIN HUTAN
WISATA UNTUK BUMI PERKEMAHAN PRAMUKA DI PETAK IA KPH LUMBANG BKPN PROBOLINGGO
SELUAS 11 Ha.
B.
GEDUNG
DAN TANAH : SESUAI SURAT BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II PROBOLINGGO
KANTOR KWARCAB NOMOR :
593/1219/433.11/1992 TENTANG IJIN HAK GUNA TANAH NEGARA DI DESA PABEAN
UNTUK
PEMBANGUNAN KANTOR KWARTIR CABANG SELUAS + 2,025 M2 .
C.
TANAH
LEMCADIKA : LOKASI DESA
BANJARSARI KECAMATAN SUMBERASIH LUAS 2,066 Ha ATAS NAMA FASUM PRAMUKA.
ATAS PERMINTAAN JAJARAN KWARTIR RANTING, DENGAN PERTIMBANGAN
KARENA TRANSPORTASI DAN KEAMANAN, SEHINGGA PELAKSANAAN KURSUS DI LOKASI KWARTIR
RANTING YANG PENDANAANNYA DIBANTU KWARTIR CABANG UNTUK BIAYA TRANSPORTASI
PELATIH, SETIAP TAHUN MINIMAL 2 (DUA) KALI.
MOHON DO’A DAN RESTU SECARA BETAHAP
PUSDIKLATCAB AKAN DIBANGUN DALAM 1 (SATU) LOKASI DENGAN KANTOR KWARTIR CABANG
DENGAN PERINTISAN AWAL PEMBANGUNAN GEDUNG SATRIA GUNA.
KONTAK KAMI
12:05 AM
2 comments
GERAKAN PRAMUKA KWARTIR CABANG PROBOLINGGO
Sekretariat: Jl. Pramuka
01 Pabean – Dringu – Probolinggo
Telp: 0335-423575 Fax :
0335-434201
E-mail : 1313kab.probolinggo@gmail.com
Website : http://kwarcab-probolinggo.blogspot.com





